Senin - Jumat: 08.30 - 17.30 WIB | Sabtu: 09.00 - 14.00 WIB (Konsultasi Kasus Mendesak / Laporan Polisi: 24 Jam via WhatsApp) Probolinggo, Jawa Timur
Layanan Hukum

Hukum Bisnis dan Perusahaan

Layanan Corporate Legal Retainer, drafting & review kontrak komersial, merger & akuisisi, restrukturisasi hutang, PKPU & Kepailitan.

Hukum Bisnis dan Perusahaan

Praktik Hukum Khusus Lexnora Law Firm

Sebagai strategic legal partner dunia usaha, Lexnora melindungi kepentingan bisnis dari berbagai risiko kepatuhan hukum (compliance). Kami mendampingi pendirian badan usaha (PT, PMA), penanaman modal, audit legal (legal due diligence), perlindungan HAKI (merek, hak cipta, paten), sengketa ketenagakerjaan (PHI), serta permohonan PKPU dan kepailitan di Pengadilan Niaga.

Lingkup Penanganan & Pendampingan:

  • Jasa Pengacara Perusahaan Tetap (Corporate Legal Retainer)
  • Drafting, Reviewing & Negosiasi Kontrak Bisnis Multinasional
  • Legal Due Diligence (Audit Hukum) untuk Merger & Akuisisi
  • Perkara Kepailitan & Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Ketenagakerjaan
Mengapa Mempercayakan Perkara Ini pada Lexnora?

Setiap perkara ditangani langsung oleh advokat senior yang menguasai regulasi terkait, memiliki rekam jejak litigasi terpercaya, dan memprioritaskan penyelesaian tuntas tanpa kerumitan yang tak perlu.

Mulai Konsultasi Kasus Ini
Perkara Mendesak?

Tim advokat kami siaga 24 jam untuk pendampingan darurat di kepolisian, mediasi sengketa, atau telaah dokumen mendesak.

Chat WhatsApp Sekarang