Senin - Jumat: 08.30 - 17.30 WIB | Sabtu: 09.00 - 14.00 WIB (Konsultasi Kasus Mendesak / Laporan Polisi: 24 Jam via WhatsApp) Probolinggo, Jawa Timur
Layanan Hukum

Hukum Pidana

Pendampingan komprehensif bagi saksi, korban, tersangka, maupun terdakwa dalam perkara pidana umum dan pidana khusus.

Hukum Pidana

Praktik Hukum Khusus Lexnora Law Firm

Kami mendampingi klien di setiap jenjang sistem peradilan pidana, mulai dari penyelidikan & penyidikan di Kepolisian RI, penuntutan di Kejaksaan, hingga pembelaan di Pengadilan (Praperadilan, Sidang Pokok Perkara, Eksepsi, Pembuktian, Pledoi, Banding, Kasasi). Fokus penanganan meliputi tindak pidana umum (penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik) serta pidana khusus (tindak pidana korupsi, cyber crime, perpajakan, dan kejahatan korporasi).

Lingkup Penanganan & Pendampingan:

  • Pendampingan Pemeriksaan BAP di Kepolisian (Polda/Polres/Mabes Polri)
  • Pembelaan Sidang di Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung
  • Pengajuan Praperadilan atas Keabsahan Penangkapan/Penahanan/Penetapan Tersangka
  • Tindak Pidana Khusus: Tipikor, Cyber Crime, Pencucian Uang (TPPU), Pidana Pajak
  • Penyusunan Nota Keberatan (Eksepsi) & Nota Pembelaan (Pledoi)
Mengapa Mempercayakan Perkara Ini pada Lexnora?

Setiap perkara ditangani langsung oleh advokat senior yang menguasai regulasi terkait, memiliki rekam jejak litigasi terpercaya, dan memprioritaskan penyelesaian tuntas tanpa kerumitan yang tak perlu.

Mulai Konsultasi Kasus Ini
Perkara Mendesak?

Tim advokat kami siaga 24 jam untuk pendampingan darurat di kepolisian, mediasi sengketa, atau telaah dokumen mendesak.

Chat WhatsApp Sekarang